Eksport dan Import (izin dan persyaratan)
Di dalam kegiatan ekspor impor, maka diperlukan perijinan sebagai berikut :
Persyaratan impor:
1. Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan :
- Copy Akte Pendirian Perusahaan yang terlegalisir.
- SIUP
- Domisili Perusahaan
- NPWP
- Neraca Awal
- Referensi bank yang bersangkutan
- Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag)
- Tanda Daftar Perusahaan
2. Setelah data diperiksa dengan benar dan lengkap, Kanwil Deperindag menerbitkan API (Angka Pengenal Impor).
Persyaratan ekspor:
1. Surat Ijin Usaha (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Propinsi (Kanwil Deperindag), atau ;
2. Surat Ijin Usaha (SIU) oleh Departemen Tehnis atau Lembaga Pemerintah Non Tehnis lainnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, dan ;
3. Tanda Daftar Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kanwil Deperindag tingkat Propinsi.
Kita juga perlu memahami dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor impor, yaitu:
Dokumen impor :
- RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
- Manifest
- Invoice
- COO (Certificat of Origin)
- D/0 (Delivery Order)
Dokumen ekspor :
1.Dokumen Utama :
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
- B/L (Bill of Lading) untuk angkutan laut
- Invoice – Packing List
2. Dokumen Pelengkap :
- SKA (Surat Keterangan Asal) / COO (Certificateof Origin)
- SM (Sertifikat Mutu)
- LPS- E (Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor)
Posted on Desember 5, 2012, in Administrasi, Adminstrasi, Ekonomi and tagged adminstrasi, akuntansi, eksport, import. Bookmark the permalink. 4 Komentar.
Apakah perusahaan Importir dan Distributor Mobil atau Sepeda Motor hanya boleh menjual ke Dealer saja ? Sedangkan Dealer yg akan menjual Unit ke customer akhir ? Sehingga bila APM Mobil atau Motor bila mau menjual produk ya langsung ke customer maka perusahaan tsb harus membuat perusahaan Dealer ?
saya bekerja di perusahaan import , jasa buat customs clearance , under name email saya jun.import@gmail.com hp 081282416672, hub sy kalau ada yg perlu expedisi, transportasi ke seluruh indonesia, izin perusahaan , sewa perusahaan bagi yg tidak punya izin, dan customs clearance
saya mencari daftar importir bisa dibantu informasikan terima kasih
JASA UNDERNAME EXSPORT-IMPORT.
PT.PRIMA SAPTA UTAMA.(UNDERNAME)
PT.KANAYA ABADI. (UNDERNAME)
Jl.Enggano Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
Phone : (021) 430 5573
Fax : (021) 4390 7139
Hp/SMS : 0852 1414 0018
E-Mail : pt.primasaptautama@gmail.com
Rizal.
Direktur