Eksport dan Import (izin dan persyaratan)

Di dalam kegiatan ekspor impor, maka diperlukan perijinan sebagai berikut :

Persyaratan impor:

1. Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan :

  • Copy Akte Pendirian Perusahaan yang terlegalisir.
  • SIUP
  • Domisili Perusahaan
  • NPWP
  • Neraca Awal
  • Referensi bank yang bersangkutan
  • Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag)
  • Tanda Daftar Perusahaan

2. Setelah data diperiksa dengan benar dan lengkap, Kanwil Deperindag menerbitkan API (Angka Pengenal Impor).

Persyaratan ekspor:

1. Surat Ijin Usaha (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Propinsi (Kanwil Deperindag), atau ;

2. Surat Ijin Usaha (SIU) oleh Departemen Tehnis atau Lembaga Pemerintah Non Tehnis lainnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, dan ;

3. Tanda Daftar Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kanwil Deperindag tingkat Propinsi.

Kita juga perlu memahami dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor impor, yaitu:

Dokumen impor :

  • RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
  • PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  • Manifest
  • Invoice
  • COO (Certificat of Origin)
  • D/0 (Delivery Order)

Dokumen ekspor :

1.Dokumen Utama :

  • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
  • B/L (Bill of Lading) untuk angkutan laut
  • Invoice – Packing List

2. Dokumen Pelengkap :

  • SKA (Surat Keterangan Asal) / COO (Certificateof Origin)
  • SM (Sertifikat Mutu)
  • LPS- E (Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor)

About hendoko

bagian dari penciptaanNya

Posted on Desember 5, 2012, in Administrasi, Adminstrasi, Ekonomi and tagged , , , . Bookmark the permalink. 4 Komentar.

  1. Apakah perusahaan Importir dan Distributor Mobil atau Sepeda Motor hanya boleh menjual ke Dealer saja ? Sedangkan Dealer yg akan menjual Unit ke customer akhir ? Sehingga bila APM Mobil atau Motor bila mau menjual produk ya langsung ke customer maka perusahaan tsb harus membuat perusahaan Dealer ?

  2. saya bekerja di perusahaan import , jasa buat customs clearance , under name email saya jun.import@gmail.com hp 081282416672, hub sy kalau ada yg perlu expedisi, transportasi ke seluruh indonesia, izin perusahaan , sewa perusahaan bagi yg tidak punya izin, dan customs clearance

  3. saya mencari daftar importir bisa dibantu informasikan terima kasih

  4. JASA UNDERNAME EXSPORT-IMPORT.
    PT.PRIMA SAPTA UTAMA.(UNDERNAME)
    PT.KANAYA ABADI. (UNDERNAME)
    Jl.Enggano Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
    Phone : (021) 430 5573
    Fax : (021) 4390 7139
    Hp/SMS : 0852 1414 0018
    E-Mail : pt.primasaptautama@gmail.com

    Rizal.
    Direktur

Tinggalkan Balasan ke Joe Surya Batalkan balasan